PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG SIAPKAN RENCANA AKSI KOMPREHENSIF UNTUK TINGKATKAN INDEKS SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2025

by 7


2025-08-04 17:44:33
2

900x300

Rabu, (30/7/2025) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan meningkatkan integritas di lingkungan birokrasi. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Upaya Peningkatan Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Acara yang digelar di ruang rapat Prajamukti dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, beberapa Asisten Pemerintahan, Plt. Inspektur Kabupaten Tulungagung, serta Seluruh Kepala OPD lingkup Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rencana aksi ini dirancang secara komprehensif untuk mengatasi berbagai tantangan dan kelemahan yang teridentifikasi dari hasil survei sebelumnya.

Menurut Bupati Gatut Sunu, penyusunan Rencana Aksi ini merupakan respons proaktif Pemkab Tulungagung terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun secara umum hasilnya cukup baik, Pemkab Tulungagung bertekad untuk terus meningkatkan nilai indeksnya agar mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2025.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu dalam arahannya, menekankan pentingnya Rencana Aksi ini sebagai panduan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan nyata. “Integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik. Kita harus memastikan bahwa setiap ASN di Tulungagung bekerja dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Rencana Aksi ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Rencana Aksi ini mencakup beberapa fokus utama, di antaranya:

  • Peningkatan Efektivitas Pengawasan Internal: Melalui penguatan peran Inspektorat Daerah dalam melakukan audit dan pengawasan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
  • Optimalisasi Pelayanan Publik: Dengan mengimplementasikan sistem pelayanan terpadu yang mudah diakses, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
  • Penguatan Budaya Anti-Korupsi: Melalui sosialisasi, pelatihan, dan penanaman nilai-nilai integritas sejak dini kepada seluruh ASN.
  • Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berbasis Merit: Dengan memastikan proses rekrutmen, promosi, dan mutasi dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa intervensi pihak luar.
  • Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik: Dengan menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan website resmi pemerintah.

Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung menambahkan bahwa setiap OPD diwajibkan untuk menindaklanjuti Rencana Aksi ini dengan membuat rencana kerja yang terperinci dan terukur. “Setiap OPD akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi Rencana Aksi berjalan dengan efektif. Kami akan terus memonitor dan memberikan pendampingan agar seluruh target dapat tercapai,” jelasnya.

Dengan adanya Rencana Aksi Upaya Peningkatan Capaian Indeks SPI Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung optimis dapat meraih hasil yang memuaskan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini adalah langkah nyata Pemkab Tulungagung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.

Bagikan Ke:

S

Seree
10 May 2019 09:42

Niice


A

Ammar
10 May 2019 09:42

ty